kip lhok
Beranda / /

  • DPMPTSP Aceh: Tak Sampaikan LKPM Bisa Dicabut Izin Usaha
    Pemerintahan | 6 hari lalu
    DPMPTSP Aceh: Tak Sampaikan LKPM Bisa Dicabut Izin Usaha

    DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh menyelenggarakan Bimtek/Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) angkatan XV/XVI yang dilaksanakan di Nagan Raya, Jumat (22/11/2024).

  • Pemerintah Aceh Kembali Cabut 3 Izin Perusahaan Tambang, Ini Alasannya
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pemerintah Aceh Kembali Cabut 3 Izin Perusahaan Tambang, Ini Alasannya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh kembali tiga Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara (Minerba), IUP yang dicabut tersebut adalah milik PT Organik Semesta Subur (PT OSS) di Subulussalam, PT Multi Mineral Utama (PT MMU) di Aceh Selatan, dan IUP Minerba milik PT Tambang Indrapuri Jaya (PT TIJ) di Aceh Besar.